Barekrim Polri Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Menara Telekomunikasi
Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 2 orang tersangka, dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi dan ‘gigabit passive optical network’, oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, atau JIP. Anak usaha BUMD, PT Jakarta Propertindo, pada tahun 2017 hingga 2018. Yakni Direktur Utama PTJIP periode 2015 hingga 2018, Ario Pramadhi. Dan mantan Vice President Finance PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Kristman Desanto.