JAKARTA – Penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten, hingga saat ini masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses hukum terus berlanjut
“Saya tidak bisa mendahului, apakah itu bisa jadi tersangka atau tidak. Hasil penyidikan nanti akan digelar secara terbuka,” ujar Djuhandhani saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Dalam proses penyelidikan, Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, telah mengakui bahwa barang-barang yang disita penyidik digunakan untuk memalsukan surat izin. Namun, pengakuan ini dianggap belum cukup untuk menentukan status tersangka. Sebab, penyidik masih harus melengkapi bukti-bukti lain yang mendukung pengakuan tersebut.
“Pengakuan tersangka itu bukanlah hal mutlak. Semua harus berlandaskan pembuktian yang sah,” jelas Djuhandhani lebih lanjut.
Penyidik akan memeriksa semua bukti yang ada, baik itu terkait dengan alat bukti maupun keterangan yang ditemukan dalam gelar perkara. Proses ini diperkirakan akan selesai dalam minggu ini atau minggu depan.
“Saya kira, kalau tidak ada halangan, kita sudah bisa menggelarkan kasus ini dalam waktu dekat,” ujar Djuhandhani.
Sebagai bagian dari penyelidikan, pada Senin, 10 Februari 2025, penyidik telah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Arsin. Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti disita, di antaranya sebuah printer, layar monitor, keyboard, serta stempel resmi Desa Kohod.
Penyidik juga menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk memalsukan dokumen seperti girik dan surat izin lainnya. Tak hanya itu, sejumlah kertas yang diduga digunakan untuk pembuatan warkah atau surat izin lahan pagar laut juga diamankan.
Djuhandhani menambahkan, penyidik juga telah menyita fotokopi alat bangunan baru atas nama beberapa pemilik serta tiga lembar surat keputusan kepala desa. Beberapa rekening dan rekapitulasi permohonan dana transaksi juga turut diamankan untuk mendalami aliran dana yang terkait dengan kasus ini.
Penyidik terus bekerja untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini, dengan berharap dapat segera mengambil langkah hukum yang jelas.




