Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang berlokasi di Gedung Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa sore (3/2/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak membenarkan langkah tersebut. Ia menyebut PT Shinhan Sekuritas berperan sebagai penjamin emisi efek dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo pada tahun 2023.
“Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Ade Safri kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Tiga Tersangka Baru
Dalam perkembangan terbaru, penyidik Bareskrim menetapkan tiga tersangka baru. Mereka adalah BH, mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 Bursa Efek Indonesia (BEI); DA, selaku penasihat keuangan; serta RE, yang menjabat sebagai project manager PT Multi Makmur Lemindo dalam proses IPO.
Penyidik mengungkapkan bahwa PT Multi Makmur Lemindo sejatinya tidak memenuhi syarat untuk melantai di Bursa Efek Indonesia, terutama terkait valuasi aset perusahaan yang dinilai tidak layak. Meski demikian, perusahaan tersebut berhasil menghimpun dana publik sebesar Rp97 miliar melalui IPO.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam perkara awal, Junaedi, Direktur PT Multi Makmur Lemindo, serta Mugi Bayu, mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 BEI, dinyatakan bersalah karena melakukan perdagangan efek dengan menyampaikan pernyataan tidak benar terkait fakta material.
Penggeledahan di Tengah Gejolak Pasar Modal
Penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas ini berlangsung di tengah gejolak pasar modal Indonesia menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada akhir Januari 2026. MSCI memutuskan membekukan sementara seluruh perubahan dalam evaluasi indeks untuk pasar Indonesia akibat persoalan transparansi kepemilikan saham.
Keputusan tersebut memicu kepanikan di pasar, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat merosot lebih dari 8 persen dan mengalami penghentian sementara perdagangan (trading halt) secara beruntun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menyoroti maraknya praktik saham gorengan sebagai salah satu pemicu volatilitas pasar dan mendesak otoritas untuk segera melakukan pembenahan.
Sebagai informasi, PT Shinhan Sekuritas Indonesia merupakan anak usaha Shinhan Investment Corp. yang berbasis di Korea Selatan dengan kepemilikan saham sebesar 99 persen. Perusahaan ini telah beroperasi sejak 1989 dan bergerak di bidang perantara pedagang efek serta penjamin emisi efek.