Bareskrim Polri menyatakan akan mendalami unsur pidana terkait dugaan praktik saham gorengan yang disorot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menegaskan penyelidikan dan penyidikan atas kasus serupa sudah dan sedang berjalan.
“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pendalaman dugaan pidana saham gorengan yang disebut-sebut turut memicu gejolak IHSG. Ade menegaskan, Bareskrim telah memiliki preseden penanganan kasus sejenis.
Contoh Kasus Saham Gorengan yang Telah Inkrah
Sebagai contoh, Ade menyebut perkara yang melibatkan Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, serta mantan pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI), Mugi Bayu. Kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Keduanya terbukti melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pengadilan menjatuhkan vonis pidana penjara satu tahun empat bulan serta denda Rp2 miliar kepada masing-masing terdakwa.
“Kami menjamin penyidikan atas perkara ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ade.
Sentimen MSCI dan Sorotan Menkeu
Sebelumnya, IHSG mengalami kejatuhan tajam hingga memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt) untuk kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut. Menkeu Purbaya menilai pelemahan tersebut tak terlepas dari sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti persoalan transparansi di pasar modal Indonesia.
Menurut Purbaya, MSCI meminta penjelasan lebih rinci karena diduga terdapat saham-saham gorengan yang ikut masuk dalam indeks acuan mereka.
“MSCI masuk ke indeks yang disebut MSCI Index. Saham itu bisa masuk kalau bagus. Tapi kalau saham gorengan terpaksa masuk, MSCI curiga. Mereka minta penghitungannya lebih transparan,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Purbaya menegaskan bahwa Bursa Efek Indonesia harus berani mengambil langkah tegas, termasuk membersihkan pasar dari saham-saham bermasalah, demi memulihkan kepercayaan investor.
“Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” terang Purbaya.