JATIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Blitar temukan ribuan surat suara rusak. Temuan itu ditemukan saat dilakukan penyortiran dan tahap pelipatan surat suara. 6777 surat suara rusak itu tercatat sejak 16 Desember 2023 hingga 16 Januari 2024.
“Dari data pengawas di lapangan, didapati total ada 6.777 surat suara rusak. Kemudian untuk total suara yang masuk (datang) sekitar 977.521 surat suara,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, Jumat (19/1/2024).
Ida melanjutkan kerusakan surat suara itu terjadi pada lima jenis surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. yakni 2.516 surat suara DPR RI, 2.017 surat suara DPRD Kabupaten Blitar, dan 1.397 surat suara rusak pada Presiden dan Wakil Presiden.
“Paling banyak ditemukan kerusakan pada surat suara DPR RI dan untuk DPRD Kabupaten Blitar. Kerusakan itu didominasi karena robek dan adanya bercak tinta,” jelasnya.
Ida menambahkan seluruh surat suara yang rusak akan dimintakan ganti ke percetakan oleh KPU Kabupaten Blitar. Selain itu, surat suara yang rusak juga akan dimusnahkan.
“Surat suara akan diganti dan yang rusak akan dimusnahkan,” tutupnya