Bawaslu Minta Lembaga Survei Hindari Manipulasi Data
Komisioner Bawaslu puadi mengatakan hasil survei atau pengumuman jajak pendapat dari sebuah lembaga survei yang dirilis jelang pemilu tidak dapat dilarang. Sejauh hal ini dilakukan dengan prinsip metodelogi ilmiah dan tidak mempengaruhi pemilih pada masa tenang.