Bawaslu Jakarta Pusat membatalkan pemeriksaan terhadap calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, terkait dugaan pelanggaran kampanye saat membagikan susu di kegiatan Car Free Day di Bundaran H-I Jakarta Pusat. Menurut Bawaslu, kegiatan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran dan pidana pemilu.