SULSEL – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi meminta Bawaslu kabupaten/kota membantu Bawaslu provinsi melakukan pengawasan melekat (waskat) terkait verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD.
Puadi juga meminta pengawas kabupaten/kota turut memastikan dokumen persyaratan bacaleg lengkap dan telah sesuai prosedur.
“Teman-teman kabupaten/kota bantu provinsinya terkait verifikasi administrasi (vermin) ini, termasuk memastikan dokumen-dokumennya apakah sudah lengkap, asli atau tidak,”katanya saat Rapat Kerja Teknis Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Kamis kemarin.
Puadi menuturkan perihal dokumen paslu hal tersebut berpotensi adanya pelanggaran pidana. “Dokumen-dokumen palsu berpotensi adanya palanggaran pidana,” tegasnya.
Selain itu, Puadi berharap pengawas pemilu di daerah mengecek jika ada dari unsur kepala desa, TNI, Polri, ASN, atau mantan narapidana yang mencalonkan diri, telah sesuai prosedur atau belum.
“(Pengawas) juga harus kroscek administrasinya, bagaimana jika kepala desa nyaleg, surat pengunduran dirinya seperti apa?. Kalau ASN, TNI atau Polri nyaleg bagaimana prosedurnya,” ungkapnya.
“Termasuk, kata dia, pengawas harus melihat jika mantan narapidana yang mencalonkan diri apa telah sesuai dengan prosedur atau belum,” tutupnya.