Live Program UHF Digital

Bayi 1 Tahun di Depok Disiram Air Panas oleh Pengasuh

DEPOK – Polres Metro Depok menangkap seorang pengasuh bayi di Sawangan, Depok. Pengasuh bayi berinisial S ditangkap karena diduga menyiram air panas kepada bayi berusia 1 tahun.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 2 Desember kemarin. Kala itu, orangtua korban menitipkan anaknya pada pukul 05.30 WIB di Daycare Kiddy Space Indonesia.

“Orangtua korban menitipkan korban pada Daycare Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan,” ucapnya.

Arya menambahkan, sekitar pukul 07.30 WIB, korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan korban. Namun, karena korban terus-menerus menangis, pelaku merasa kesal dan saat itu air yang baru diangkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung disiramkan ke punggung korban sebanyak dua kali menggunakan gayung.

“Setelah itu, tersangka merasa panik karena melihat kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban sekitar pukul 07.30 WIB,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, menyebut bahwa pelaku diduga kesal akibat bayi tersebut kerap menangis saat hendak dimandikan.

“Motifnya kesal karena si korban menangis setiap mau dimandikan,” ucap Santy saat dikonfirmasi.

Santy mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Metro Depok atas perbuatannya itu.

“Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku adalah pengasuh di Daycare,” ujarnya.

Lebih lanjut, Santy menegaskan bahwa pelaku disangkakan dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak atas perbuatannya tersebut.

“Pasal 80 UU Perlindungan Anak, penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Ancaman penjara 8 tahun,” ungkapnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *