Bea Cukai Sumatera Utara mencegah potensi kerugian negara sebanyak 2,5 miliar rupiah selama September hingga Oktober 2022. Pencegahan itu dilakukan dari hasil menggagalkan penyelundupan, 449 balpres pakaian bekas asal Malaysia dan 2,4 juta batang rokok ilegal asal Vietnam.