JAKARTA – Istana Kepresidenan membantah tegas kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025.
Klarifikasi ini disampaikan setelah isu pembentukan tim investigasi mencuat pasca pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden tidak pernah memberikan pernyataan resmi soal persetujuan pembentukan TGPF.
Menurutnya, yang disampaikan Kepala Negara dalam pertemuan tersebut adalah bahwa proses investigasi kerusuhan sudah berjalan melalui mekanisme hukum yang ada.
“Perlu kami luruskan. Bapak Presiden tidak pernah mengatakan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo juga menambahkan bahwa klaim mengenai persetujuan Presiden muncul setelah pertemuan dengan GNB, padahal tidak ada pernyataan langsung dari Presiden terkait hal itu.
“Perlu kami sampaikan bahwa di dalam pertemuan tersebut, Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Beliau sampaikan bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu yang lalu kan itu sudah berjalan gitu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur. Pemerintah, kata Prasetyo, siap membantu apabila aparat penegak hukum menemui kendala dalam penyelidikan.
“Biarkan proses berjalan. Kalau kemudian dalam prosesnya itu terdapat kendala, ya kita akan coba membantu untuk mencari jalan keluarnya,” ujarnya.
Pertemuan Presiden Prabowo dengan tokoh GNB sebelumnya berlangsung di Istana Negara, Rabu (11/9/2025), selama kurang lebih tiga jam.
Agenda pertemuan itu salah satunya membahas kerusuhan yang terjadi setelah aksi penyampaian pendapat pada Agustus lalu.
Namun, pernyataan berbeda datang dari salah satu tokoh GNB, Lukman Hakim Saifuddin.
Mantan Menteri Agama tersebut menyebut aspirasi mereka adalah pembentukan Komisi Investigasi Independen, dan ia mengklaim Presiden menyetujui gagasan tersebut.
“Aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk Komisi Investigasi Independen terkait dengan kejadian prahara Agustus. Presiden menyetujui pembentukan itu, detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata Lukman Hakim usai pertemuan.
Dengan adanya perbedaan keterangan ini, publik menunggu langkah lanjutan pemerintah untuk memastikan bahwa investigasi berjalan transparan dan sesuai hukum, tanpa adanya tumpang tindih informasi antara aspirasi masyarakat sipil dan sikap resmi Istana.***