Gedung Merah Putih bersiap menyambut rombongan besar dari Jawa Timur. Menyusul penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tim penyidik KPK bergerak cepat dengan memboyong belasan pejabat dan staf Pemkab Tulungagung ke Jakarta pada Sabtu (11/4/2026).
Suasana di Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi (11/4) mendadak mencekam. Tepat pukul 06.30 WIB, sebuah bus yang membawa 12 pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung bergerak menuju Sidoarjo untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta melalui jalur udara.
Pemberangkatan massal ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring sang Bupati, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat malam. Jika sang Bupati sudah lebih dulu diterbangkan, belasan anak buahnya menyusul pagi ini untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.
Daftar Rombongan yang “Terangkut”
Rombongan yang dibawa menggunakan bus ini bukan orang sembarangan. Berdasarkan pantauan di lokasi, daftar pejabat yang turut diboyong meliputi:
-
Ring Satu: Adik kandung Bupati (Anggota DPRD), Ajudan Bupati, dan staf pemerintahan.
-
Eselon II & Kabag: Kepala BPKAD, Kepala Satpol PP, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Kaban Kesbangpol.
-
Sekretariat: Kabag Umum, Kabag Prokopim, Kabag Pemerintahan, dan Kabag Kesra.
Menariknya, beberapa pejabat teras seperti Pj Sekda, Kadinkes, Kadinsos, serta Direktur RSUD dr. Iskak memang sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres, namun mereka tidak terlihat dalam rombongan bus tersebut. Hingga kini, keberadaan pasti para pejabat yang tidak ikut rombongan bus tersebut masih menjadi tanda tanya besar.
Persiapan Matang Sejak Senin
Terungkap fakta menarik bahwa OTT ini bukanlah aksi spontan. Tim KPK diduga telah melakukan pengintaian di Tulungagung selama hampir sepekan. Hal ini terkonfirmasi dari keterangan Ages, penyedia jasa sewa mobil yang digunakan tim penyidik.
“Ada 10 unit mobil yang disewa sejak Senin (6 April 2026), ada juga yang mulai Selasa (7 April 2026),” ungkap Ages saat mengambil unit mobilnya di Mapolres Tulungagung, Sabtu.
Sebanyak 16 orang total diamankan dalam operasi senyap ini. Gatut Sunu Wibowo, yang baru saja memenangi Pilkada 2024 dan sempat berpindah partai ke Gerindra, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan siapa saja yang akan resmi menyandang status tersangka dalam kasus yang mengguncang Tulungagung ini.