Dalam komunikasi sehari-hari, kata “Oke” atau “OK” telah menjadi elemen tutur yang sangat melekat. Mulai dari menyatakan kesepakatan, memvalidasi sebuah informasi, hingga sekadar menjadi balasan singkat di aplikasi perpesanan, kata ini digunakan secara masif tanpa banyak yang menyadari dari mana akarnya berasal.
Walaupun terkesan sebagai produk bahasa modern, istilah universal ini sebenarnya menyimpan rekam jejak sejarah yang membentang lebih dari 150 tahun lalu. Sebelum sejarah aslinya terkuak secara ilmiah, “OK” sempat dianggap sebagai bahasa slang penutur kontemporer, bahkan dikaitkan dengan istilah “Okeh” dari dialek suku asli Amerika (Indian) hingga merek biskuit populer bernama Orrin Kendall.
Tren Singkatan Jenaka di Abad ke-19
Misteri etimologi kata ini akhirnya terpecahkan pada dekade 1960-an berkat riset mendalam dari seorang pakar bahasa bernama Allen Walker Read. Lewat karya ilmiahnya yang bertajuk “The First Stage in the History of O.K.” (1963), Read berhasil melacak bahwa istilah ikonik tersebut pertama kali lahir ke dunia pada tahun 1839.
Dokumen tertulis pertama yang memuat kata “OK” ditemukan pada koran Boston Post terbitan Amerika Serikat tanggal 23 Maret 1839. Sang redaktur, Charles Gordon Greene, sengaja menyelipkan istilah tersebut untuk meramaikan tren gaya bahasa anak muda era 1830-an yang gemar menyingkat frasa, mirip dengan kemunculan istilah OMG (Oh My God) atau RTBS (Remains to be Seen).
Uniknya, kata “OK” yang digagas Charles merupakan kependekan dari “oll korrect”, yang tidak lain adalah pelesetan jenaka dari frasa “all correct” (semuanya benar/beres). Meski ditulis dengan ejaan yang salah sebagai lelucon, maknanya tetap merujuk pada sebuah konfirmasi bahwa situasi dalam kondisi aman dan baik-baik saja.
Menjadi Bahasa Universal dan Adaptasinya di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, fleksibilitas bahasa membuat kata “OK” bermutasi menjadi kata paling serbaguna di dunia. Kata ini bisa ditempatkan sebagai jawaban atas pertanyaan, instruksi, maupun permintaan konfirmasi.
Fenomena global ini pun tidak luput menyerap ke dalam tata bahasa tanah air. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa secara resmi mengadopsi istilah asing tersebut ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan penyesuaian ejaan menjadi “Oke”.
Dalam kamus nasional, kata tersebut didefinisikan sebagai “kata untuk menyatakan setuju”. Fungsi utamanya di Indonesia tetap sama dengan versi globalnya, yakni sebagai medium bertukar pesan untuk menyepakati sesuatu, menegaskan kebenaran, serta memastikan tidak adanya hambatan atau kekeliruan dalam proses interaksi antarmasyarakat.