JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/7/2025), setelah sebelumnya Nadiem tidak memberikan konfirmasi atas pemanggilan awal.
Pemanggilan ulang ini menandai langkah tegas Kejagung dalam mempercepat pengungkapan kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa surat panggilan telah diterima langsung oleh pihak Nadiem.
“Beberapa waktu lalu penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Berdasarkan informasi, sudah diterima,” ujar Harli, Senin (14/7/2025).
Meski demikian, Kejagung belum mendapat konfirmasi kehadiran dari mantan menteri di era Presiden Joko Widodo tersebut.
Ketidakhadiran sebelumnya dan belum adanya kejelasan membuat publik bertanya-tanya, akankah Nadiem akhirnya memenuhi panggilan hukum ini.
Pemeriksaan Kunci dalam Penyelidikan Korupsi Chromebook
Kasus pengadaan laptop Chromebook ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan program pendidikan di masa pandemi yang menyedot anggaran negara dalam jumlah besar.
Dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan menjadikan kasus ini prioritas penyidikan Kejagung, dalam konteks ini, keterangan Nadiem Makarim dinilai penting sebagai mantan pejabat tertinggi di kementerian terkait.
Harli belum menjelaskan apakah saksi lain juga turut dipanggil pada waktu yang sama, namun ia menegaskan bahwa Kejagung serius dalam membongkar setiap lapisan dugaan korupsi.
Desakan Publik dan Akuntabilitas
Ketiadaan kejelasan dari pihak Nadiem sejauh ini menambah sorotan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Di tengah ekspektasi masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas, kehadiran Nadiem sebagai saksi dinilai akan menunjukkan sikap kooperatif dan tanggung jawab moral terhadap penyelidikan.
Selama menjabat, Nadiem dikenal sebagai figur reformis yang membawa pendekatan digital dan inovatif ke sektor pendidikan. Namun kini, sorotan beralih ke seberapa besar komitmennya untuk mendukung proses hukum dalam kasus yang melibatkan anggaran pendidikan.