JAKARTA – Pada Kamis, 28 Agustus 2025, ribuan buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi nasional yang dipusatkan di Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta didukung oleh serikat pekerja lainnya.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa aksi tersebut akan menuntut dua hal utama, yaitu kenaikan upah dan penghapusan sistem outsourcing. “Buruh akan menggelar aksi di DPR pada 28 Agustus 2025, menuntut kenaikan upah dan penghapusan outsourcing,” kata Said.
Titik Kumpul dan Rute Demo Buruh
Massa aksi buruh pada 28 Agustus ini akan bergerak menuju DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta melalui beberapa jalur utama, di antaranya:
- Dari Cikarang lewat tol
- Dari Cikupa–Balaraja lewat tol
- Dari Bogor–Depok melalui Jalan Raya Bogor
- Dari Pulo Gadung–Sunter lewat jalur biasa menuju DPR RI
Aksi ini tidak hanya digelar di Jakarta, namun juga akan dilaksanakan secara serentak di berbagai kawasan industri dan kota besar seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Batam, Banda Aceh, Palembang, Lampung, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Ambon, Ternate, dan Jayapura.
Enam Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksinya, buruh membawa enam tuntutan utama yang diharapkan dapat mendorong perubahan kebijakan pemerintah, di antaranya:
- Menghapus sistem outsourcing.
- Menolak kebijakan upah murah.
- Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing.
- Pembentukan Satgas PHK untuk menghentikan pemutusan kerja massal.
- Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
Said Iqbal juga menambahkan beberapa tuntutan lain, seperti penghapusan pajak pesangon, pajak Tunjangan Hari Raya (THR), pajak Jaminan Hari Tua (JHT), serta penghentian diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. “Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi,” ujarnya.
Gerakan HOSTUM dan Isu Tambahan
Aksi yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini dipastikan akan berjalan damai. Selain enam tuntutan utama, buruh juga menyuarakan beberapa isu tambahan, antara lain pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, perlindungan pekerja digital, medis, transportasi, tenaga pendidik, serta jurnalis.
Gerakan buruh juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari perjuangan mereka untuk keadilan sosial yang lebih luas.