PACITAN, JAWA TIMUR – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sosialisasi intensif dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pacitan dan Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis BGN untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar tata kelola yang akuntabel, transparan, dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.
Seluruh pengurus SPPG dari dua kabupaten hadir dalam agenda tersebut bersama unsur pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah terkait.
Sosialisasi difokuskan pada penguatan sistem pelaksanaan program agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menekankan bahwa integritas pelaksana di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan program.
Menurut Nanik, MBG bukan sekadar program bantuan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas generasi muda Indonesia.
“Kami meminta seluruh SPPG dan mitra menjalankan tugas secara amanah. Program ini menggunakan uang rakyat dan menyangkut keselamatan serta masa depan anak-anak,” kata Nanik.
BGN memastikan pengawasan dan pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan agar setiap tahapan pelaksanaan MBG tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pacitan menilai Program MBG memiliki nilai tambah yang melampaui aspek kesehatan anak.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyebut program ini turut menggerakkan roda perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku usaha dan penyedia jasa lokal.
“Selain memberikan manfaat langsung bagi anak-anak, program ini juga mendorong perputaran ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha dan jasa lokal,” ujarnya.
Indrata mendorong perangkat daerah untuk memaksimalkan peluang tersebut agar dampak ekonomi MBG dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Pacitan.
Program Makan Bergizi Gratis menjadi bagian dari strategi nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menuntut kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana.***
