Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam keterangannya, BGN mengklarifikasi rincian alokasi dana serta menjawab tudingan pemborosan anggaran yang sempat memicu perdebatan di ruang publik.
Fakta Anggaran: Rp500 Juta untuk 12 Hari
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, meluruskan kabar burung yang menyebut setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima dana Rp500 juta setiap hari.
“Demi akurasi informasi, kami tegaskan bahwa alokasi sekitar Rp500 juta itu diberikan per 12 hari, bukan per hari,” jelas Hidayati, Sabtu (28/2/2026). Dana ini disalurkan langsung ke SPPG tanpa mampir ke birokrasi pemerintah daerah, dengan harapan dapat menjadi mesin penggerak ekonomi di tingkat lokal.
Menjawab Tudingan Pemborosan Insentif
Terkait isu insentif Rp6 juta per hari bagi pengelola SPPG yang dianggap boros, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan penjelasan menohok. Insentif tersebut bukanlah beban tambahan APBN, melainkan bagian dari pagu Rp15.000 per porsi menu MBG.
Jika satu SPPG melayani 3.000 orang, maka biaya operasional/insentif tersebut hanya setara Rp2.000 per porsi. “Ini bukan dana pembangunan dari negara. Seluruh infrastruktur fisik dibangun secara mandiri oleh mitra. Bahkan jika terjadi bencana, risiko ditanggung mitra, bukan negara,” tegas Dadan.
Sanksi Tegas: 47 SPPG “Dirumahkan”
Di sisi lain, BGN membuktikan komitmennya terhadap kualitas pangan dengan tindakan tanpa kompromi. Per 28 Februari 2026, sebanyak 47 SPPG resmi dihentikan operasionalnya sementara hingga hari ke-9 Ramadan mendatang.
Keputusan pahit ini diambil setelah tim lapangan menemukan pelanggaran standar mutu yang fatal, mulai dari temuan roti berjamur hingga lauk pauk yang basi. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi penyimpangan standar pangan.
“Kami tidak mentolerir menu yang tidak layak. Operasional hanya bisa kembali berjalan jika mitra sudah melakukan perbaikan total dan lolos verifikasi ulang,” pungkas Nanik.