JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikembangkan tidak hanya sebagai upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi rakyat melalui keterlibatan pelaku usaha kecil di berbagai daerah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis didesain agar memberikan dampak ekonomi langsung kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha kecil dalam rantai pasok pangan program ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal sekaligus memperluas manfaat program sosial nasional.
Salah satu contoh implementasi tersebut terlihat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Marelan Terjun 2 di Sumatera Utara yang menggandeng pedagang roti keliling sebagai mitra penyedia makanan.
“SPPG Medan Marelan Terjun 2 melibatkan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis agar membantu penguatan ekonomi lokal, seperti penjual roti keliling,” ujar Nanik di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Selain memberi akses pasar bagi pedagang kecil, pelaksanaan Program MBG melalui jaringan SPPG juga menciptakan peluang kerja baru sekaligus membuka ruang partisipasi bagi berbagai sektor usaha.
Pelaku usaha yang terlibat tidak hanya berasal dari sektor UMKM, tetapi juga mencakup petani, peternak, serta produsen pangan lokal yang menjadi bagian dari rantai distribusi bahan baku.
Dengan pola tersebut, manfaat Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya dirasakan oleh penerima bantuan pangan, tetapi juga oleh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas produksi dan distribusi pangan.
Nanik menegaskan bahwa pelibatan pelaku ekonomi lokal dalam Program MBG telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui regulasi pemerintah.
“Seperti diketahui dalam Perpres 115 yang diterbitkan pada Desember 2025, disebutkan bahwa untuk bahan baku SPPG harus melibatkan Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, UMKM, pedagang kecil, dan petani secara langsung,” jelasnya.
Menurut Nanik, langkah yang dilakukan SPPG Medan Marelan Terjun 2 dengan menggandeng pedagang roti keliling sebagai pemasok makanan merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
“Apa yang dilakukan SPPG Medan Marelan Terjun 2 dengan mendatangkan tukang roti merupakan bentuk implementasi Perpres 115, di mana pengusaha mikro dan UMKM dilibatkan sebagai supplier,” lanjut dia.
BGN berharap pola kolaborasi antara program pemenuhan gizi nasional dan pelaku usaha lokal dapat terus diperluas di berbagai daerah agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas asupan gizi penerima program, keterlibatan pelaku ekonomi lokal juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.***