Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan alternatif penghitungan kebutuhan tenaga relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acuan ini disiapkan agar pengelola dapur dapat mengatur tenaga kerja sesuai kapasitas pelayanan sekaligus menjaga efisiensi biaya operasional.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan bahwa jumlah relawan yang dibutuhkan setiap dapur tidak harus sama. Pengaturannya dapat disesuaikan dengan banyaknya penerima manfaat yang dilayani setiap hari.
Berdasarkan alternatif perhitungan BGN, berikut rincian kebutuhan relawan berdasarkan kapasitas penerima manfaat:
| Jumlah penerima manfaat | Acuan relawan per hari |
|---|---|
| Lebih dari 3.000 orang | 47 orang |
| 2.500–2.999 orang | 42 orang |
| 2.000–2.499 orang | 33 orang |
| 1.500–1.999 orang | 24 orang |
| 1.000–1.499 orang | 15 orang |
Tysa menegaskan bahwa angka tersebut bukan ketentuan maksimal jumlah relawan yang boleh bekerja di dapur SPPG. Mitra tetap dapat menggunakan tenaga kerja melebihi acuan tersebut selama total biaya operasional tidak melampaui pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari.
“Bagaimana jika jumlah relawan melebihi angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa asalkan biaya operasionalnya tidak melebihi pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari,” ungkap Tysa di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Selain menyesuaikan jumlah tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan, BGN juga memberikan alternatif pengaturan melalui sistem shifting atau pergiliran jadwal kerja relawan.
Skema ini memungkinkan mitra SPPG membagi jadwal tugas secara bergantian sesuai kebutuhan operasional harian. Dengan begitu, pengelola dapur dapat mengatur distribusi tenaga kerja secara lebih fleksibel tanpa harus langsung mengurangi jumlah relawan yang telah tersedia.
Tysa menjelaskan, penerapan sistem pergiliran tersebut dapat menjadi pilihan bagi mitra untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap hari.
“Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan. Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani,” pungkasnya.
BGN menegaskan bahwa pengaturan tenaga kerja melalui acuan kebutuhan maupun sistem shifting merupakan alternatif bagi mitra SPPG. Prinsip utamanya adalah memastikan pelayanan MBG berjalan sesuai kapasitas dapur, dengan tetap memperhatikan batas maksimal biaya operasional sebesar Rp3.000 per penerima manfaat setiap hari.