JAKARTA – Kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) kembali diberlakukan pemerintah pada 2026 dan disambut dengan rasa syukur oleh para mitra pengemudi yang merasa semakin diperhatikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Program yang digulirkan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto ini bahkan telah berjalan selama dua tahun berturut-turut dan dinilai memberi dampak nyata bagi kesejahteraan para pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
Peningkatan nilai BHR pada tahun ini juga menjadi kabar baik bagi ratusan ribu pengemudi ojol dan kurir yang mengandalkan insentif tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.
Salah satu pengemudi ojol, Joko Setiawan, mengaku merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut karena nilai BHR yang diterimanya pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami bersyukur, Pak Presiden mau melihat ke bawah mendengarkan aspirasi, mau melihat keadaan rakyat di bawahnya. Saya dapat (BHR) Rp 300 ribu. Alhamdulillah meningkat dibanding tahun sebelumnya,” kata Joko saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/3).
Pengemudi berusia 40 tahun itu juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah karena dianggap bersedia mendengarkan aspirasi para pekerja sektor transportasi digital yang selama ini bekerja di jalanan.
“Untuk Pak Prabowo, saya ucapkan terima kasih banyak atas dukungannya kepada para mitra-mitra pengemudi ojek online untuk bisa mendapatkan BHR dari aplikator,” ucapnya.
Ungkapan serupa juga disampaikan pengemudi ojol lainnya, Zaenal Abidin, yang mengaku bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan keluarganya menjelang Lebaran.
“Saya senang, (BHR) tahun ini lebih baik. Alhamdulillah tahun ini dapat untuk tambah-tambah beli baju anak. Terima kasih Pak Presiden Prabowo yang sudah menetapkan BHR tahun ini,” ujar Zaenal.
Sementara itu, pengemudi lain bernama Sandi menilai kebijakan BHR menunjukkan adanya perhatian lebih dari pemerintah terhadap para pekerja sektor informal digital.
“Kita merasakan banyak perubahan, diperhatikan oleh pemerintah. Tahun ini lumayan, lebih baik dibanding tahun kemarin. Tahun ini ada peningkatan (BHR) saya dapatnya,” katanya.
“Untuk Bapak Presiden, terima kasih sudah memperhatikan kami yang ada di jalan. Semoga Bapak sukses selalu,” pungkasnya.
Pemerintah sebelumnya memastikan bahwa BHR bagi pengemudi ojol dan kurir aplikasi tetap diberikan pada Lebaran 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja ekonomi digital.
Besaran bonus tersebut ditetapkan sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra pengemudi selama 12 bulan terakhir.
Pembayaran BHR dijadwalkan paling lambat dilakukan pada H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri agar dapat dimanfaatkan para pengemudi untuk kebutuhan Lebaran.
Program ini diperkirakan menjangkau sekitar 850 ribu mitra pengemudi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Nilai total BHR yang disalurkan perusahaan aplikator juga meningkat signifikan dari sekitar Rp110 miliar pada 2025 menjadi Rp220 miliar pada 2026.
Pemerintah juga meminta perusahaan aplikasi transportasi digital untuk menjaga transparansi dalam proses perhitungan dan penyaluran BHR kepada para mitra pengemudi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pengemudi menerima haknya secara adil sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi berbasis platform.***