JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengingatkan para pedagang untuk wajib pembayaran secara tunai.
Hal ini ditegaskan menyusul viralnya seorang nenek yang tidak dilayani saat membeli Roti O karena hanya membawa uang tunai di gerai Halte Transjakarta Monas, Jakarta.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik setelah kasir hanya melayani transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sementara lansia itu tidak memiliki akses pembayaran digital.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa seluruh pihak tidak dibenarkan menolak pembayaran menggunakan rupiah tunai.
“Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai. Ini sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Ketentuan tersebut sejalan dengan Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang melarang penolakan rupiah sebagai alat pembayaran sah di wilayah NKRI kecuali terdapat keraguan atas keasliannya.
“Maka yang diatur adalah penggunaan mata uang rupiah. Penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia,”ujarnya.
Denny menjelaskan uang tunai masih memiliki peran penting di Indonesia karena perbedaan demografi, kondisi geografis, serta keterbatasan teknologi di sejumlah wilayah.
Meski demikian, BI tetap mendorong penggunaan pembayaran non tunai seperti QRIS karena dinilai lebih efisien, aman, dan meminimalkan risiko peredaran uang palsu.
“BI mendorong penggunaan pembayaran non tunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Selain itu, pemanfaatan pembayaran non tunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.
Kasus ini pertama kali diprotes oleh seorang pria bernama Arlius Zebua yang merekam dan mempertanyakan alasan kasir menolak uang tunai milik seorang lansia.
“Kalian tidak mau kasih ke dia (Nenek)?. Uang cash harus kalian terima. Nenek itu tidak ada QRIS,”kata Arlius dalam video yang diunggah diakun IGnya @arli_alcatraz, yang videonya kemudian ramai di media sosial.
Arlius bahkan melayangkan somasi kepada pengelola Roti O, PT Sebastian Citra Indonesia, dan menyatakan akan mempertimbangkan boikot jika tidak ada tanggapan.
Manajemen Roti’O akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mengklaim telah melakukan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyaman yang ditimbulkan. Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar kedepannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,”tulis manajemen yang diunggah diakun Instagram @rotio.indonesia.
Pihak Roti O juga menyebut kebijakan transaksi non tunai diterapkan untuk kemudahan konsumen sekaligus memberikan akses promo dan potongan harga.***