JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 16 orang massa aksi unjuk rasa di kawasan KPU dan DPR. Belasan orang yang diamankan lantaran diduga telah melakukan gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam, Selasa (19/3/2024).
“Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini, karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (19/3/2024).
Ade mengungkapkan 16 orang yang diamanakan terdiri dari 8 orang dikawasan DPR dan 8 orang diamankan di kawasan KPU. Belasan orang itu diduga melakukan kericuhan.
“Ada perusakan fasilitas umum dilakukan upaya imbauan berkali kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19 jam 20 dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21:30 WIB,” jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa penyampaian pendapat di depan muka umum ialah hak setiap warga negara. Meski demikian, pelaksankaan aksi penyampaian pendapat harus tertib dan juga tidak ganggu kepentingan masyarakat.
Namun, ketika peserta aksi melakukan tindakan penlrusakan hingga menggagu masyarakat pihak kepolisan melakukan tindakan secara persuasif.
“Kenapa dibubarkan secara persuasif? Karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu,” pungkasnya.