JAKARTA – Pengacara Firdaus Oiwobo mengaku tidak memahami bagaimana dirinya bisa naik ke atas meja saat sidang kasus pencemaran nama baik Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 lalu.
Firdaus, yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum Razman, mengklaim bahwa tindakannya terjadi secara spontan saat hendak membela kliennya yang tengah mendekati Hotman Paris di hadapan majelis hakim.
“Demi Allah, demi Rasulullah entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa sehingga saya tidak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja,” ujar Firdaus di kantor Razman, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).
Saking bingungnya, Firdaus bahkan meminta pihak PN Jakarta Utara untuk meninjau rekaman CCTV guna memahami bagaimana dirinya bisa berada di atas meja.
“Itu masih menjadi pertanyaan saya. Kenapa saya bisa jadi di atas meja?” lanjutnya.
Tim kuasa hukum Razman, Lechumanan, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi setelah majelis hakim menskors sidang dan meninggalkan ruang persidangan. Ia mengungkapkan bahwa Firdaus naik ke atas meja karena melihat adanya ancaman fisik terhadap Razman.
“Sebenarnya tragedi itu terjadi setelah sidang di-skors dan majelis hakim sudah keluar,” kata Lechumanan. Menurutnya, Firdaus khawatir Razman akan dipukul oleh seseorang.
“Karena Bang Firdaus melihat Bang Razman itu ada yang mau mukul dan dipukul,” tambahnya.
Saat kejadian, Razman tengah menghampiri Hotman Paris dan menepuk pundaknya. Namun, beberapa orang mencegah tindakan tersebut. Lechumanan menduga orang-orang yang menghalangi Razman merupakan pihak pengadilan dan menyebut insiden ini bisa jadi telah didesain sebelumnya.
“Mas Oiwobo ini secara spontan naik ke meja untuk menyelamatkan Bang Razman, itu saya rasa enggak akan ada masalah itu,” kata Lechumanan.
Akibat dari perbuatannya yang tidak sopang tersebut, Firdaus Oiwobo harus menerima konsekuensi berat, yakni dipecat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI)
Sebelumnya, sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman berlangsung ricuh saat akan mendengarkan keterangan Hotman Paris.
Ketua majelis hakim, Sofia Tambunan, memutuskan sidang digelar tertutup, berbeda dengan empat sidang sebelumnya yang bersifat terbuka.
Keputusan ini memicu reaksi dari Razman yang kemudian mendatangi Hotman Paris di kursi pengadilan, namun tindakannya langsung dicegah oleh dua orang pria.
Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik karena Razman Arif Nasution menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim. Baik Razman maupun Hotman dikenal sebagai pengacara yang kerap menangani kasus-kasus artis.