BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memasang perangkap untuk menangani gangguan yang disebabkan oleh harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Aceh Timur. Langkah ini diambil setelah adanya laporan mengenai bangkai sapi yang diduga dimangsa oleh harimau di kawasan perkebunan sawit Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, pada Kamis (6/2).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman, mengungkapkan bahwa perangkap atau kandang jebak tersebut dipasang sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai interaksi negatif dengan harimau, yang menyebabkan ternak warga menjadi sasaran. “Kandang jebak ini dipasang untuk menangkap harimau sumatra dan mencegah potensi konflik lebih lanjut dengan manusia,” ujar Kamarudzaman, dilansir dari Antara.
Menurut Kamarudzaman, jika harimau masuk ke dalam perangkap, langkah selanjutnya adalah merelokasi satwa tersebut ke tempat yang aman untuk menghindari kerusakan lebih lanjut. Ia juga mengimbau peternak untuk tidak melepasliarkan ternak mereka, melainkan menggunakan kandang antiharimau yang sudah disosialisasikan oleh pihak BKSDA.
Polsek Indra Makmu turut membantu pemasangan perangkap sebagai respons atas serangan harimau yang telah berulang kali terjadi. Kapolsek Indra Makmu, Iptu Muhammad Alfata, menyatakan bahwa perangkap akan tetap dipasang tanpa batas waktu tertentu, dengan umpan bangkai sapi sebagai daya tarik harimau.
Harimau sumatra, yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera, saat ini berstatus spesies terancam kritis menurut International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). BKSDA mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian habitat satwa liar dan mematuhi peraturan terkait perlindungan satwa, termasuk larangan terhadap aktivitas ilegal yang dapat menyebabkan konflik antara manusia dan satwa dilindungi ini.
Peraturan yang ada memberikan sanksi pidana bagi mereka yang merusak habitat atau membunuh, menangkap, dan memperniagakan satwa liar. Aktivitas ilegal tersebut berpotensi memperburuk konflik yang dapat menyebabkan kerugian baik bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar.