Buntut dari aksi “joget cuan” yang viral, nasib Hendrik Irawan kini berakhir getir. Bukan lagi pujian atas dapur megahnya, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandung Barat ini harus menerima kenyataan pahit: operasional dapurnya resmi dibekukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Euforia Hendrik Irawan memamerkan insentif harian Rp6 juta melalui TikTok pribadinya kini berganti dengan penyesalan mendalam. Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat memberikan sanksi tegas berupa penghentian sementara (suspend) operasional dapur SPPG milik Hendrik di Desa Pangauban, Batujajar.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, setelah video Hendrik yang berjoget di dalam ruang pengemasan makanan tanpa Alat Pelindung Diri (APD) memicu gelombang kritik dari masyarakat.
Pelanggaran Protokol dan Nasib Ratusan Relawan
Hendrik mengaku kaget namun pasrah atas keputusan tersebut. Ia mengakui bahwa aksinya melakukan dance di area steril pengemasan adalah sebuah kesalahan fatal yang melanggar protokol operasional BGN.
“Awalnya saya kaget kok masalah ini jadi besar. Tapi memang ini kesalahan saya, saya tidak mematuhi protokol. Saya tidak menyangka akan viral seperti ini,” ujar Hendrik dengan nada prihatin, Rabu (25/3/2026).
Namun, yang paling ia sesalkan adalah dampak domino dari penutupan ini. Ada sekitar 150 relawan—mulai dari tim masak hingga kurir distribusi—yang kini terancam kehilangan pekerjaan dan semangat mereka untuk mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klarifikasi Soal Modal Rp3,5 Miliar
Terkait angka Rp6 juta yang sempat ia pamerkan, Hendrik kembali menegaskan bahwa uang tersebut adalah insentif apresiasi dari pemerintah atas fasilitas dapur yang ia bangun secara mandiri, bukan mengambil jatah makan anak-anak.
Ia membeberkan bahwa dirinya telah menggelontorkan modal pribadi hingga Rp3,5 miliar untuk membangun SPPG seluas 1.000 meter persegi tersebut. “Saya membangun SPPG ini tidak memakai uang pemerintah. Uang (insentif) itu hanya pengganti selama program berjalan,” jelasnya.
Teguran Keras dari Badan Gizi Nasional
Nanik Sudaryati Deyang menyayangkan perilaku mitranya yang dianggap tidak etis dan mengabaikan standar kebersihan. BGN kini telah menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan untuk memantau ketat proses perbaikan di dapur tersebut. Dari tujuh titik yang dikelola Hendrik, baru satu dapur yang aktif beroperasi, sementara enam lainnya masih dalam tahap persiapan.
Kini, operasional dapur tersebut berada dalam status “beku” sampai batas waktu yang belum ditentukan, meninggalkan tanda tanya besar bagi kelanjutan program MBG di wilayah tersebut.