JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang mengancam sejumlah wilayah perairan Indonesia. Peringatan ini berlaku pada 8–11 Januari 2026 dan dipicu oleh keberadaan Siklon Tropis Jenna di Samudra Hindia.
Siklon Tropis Jenna terdeteksi berada di koordinat 18,0 derajat Lintang Selatan dan 92,4 derajat Bujur Timur, atau di wilayah barat daya Banten. Fenomena ini memicu peningkatan signifikan kecepatan angin serta ketinggian gelombang laut.
“Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 8 hingga 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 6 hingga 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara,” tulis BMKG, Kamis (8/1/2026).
Kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi menimbulkan gelombang sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah perairan, antara lain Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian barat hingga timur, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafura bagian utara dan barat, Selat Makassar, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, serta Samudra Pasifik utara Maluku dan Papua.
Gelombang lebih tinggi dengan ketinggian 2,5 hingga 4,0 meter diperkirakan terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat hingga Nusa Tenggara Barat, Selat Karimata bagian utara, serta Laut Arafura bagian tengah dan timur.
Ancaman paling serius berasal dari gelombang sangat tinggi mencapai 4,0 hingga 6,0 meter yang berpotensi melanda Laut Natuna Utara. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan pelayaran.
BMKG menegaskan, cuaca ekstrem tersebut dapat mengganggu aktivitas kelautan, khususnya bagi nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir. Risiko keselamatan meningkat bagi perahu nelayan saat kecepatan angin melebihi 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter; kapal tongkang pada angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter; kapal ferry saat angin melebihi 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter; serta kapal besar seperti kargo dan kapal pesiar pada angin di atas 27 knot dan gelombang lebih dari 4,0 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” imbau BMKG.
Pihak berwenang mengingatkan seluruh pemangku kepentingan sektor maritim untuk terus memantau perkembangan cuaca terkini dan mempertimbangkan penundaan pelayaran apabila diperlukan, guna mencegah korban jiwa serta kerugian materiil akibat cuaca buruk.