JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkapkan buronan interpol Dewi Astutik alias Mami terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan gembong asal Kalimantan, Fredy Pratama.
“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Freddy Pratama,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (2/12/2025).
Suyudi menjelaskan, Dewi juga menjadi buronan aparat hukum Korea Selatan dan berperan dalam pengendalian perdagangan narkotika lintas Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Afrika. “Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” ujarnya.
BNN bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menangkap Dewi di Sihanoukville, Kamboja, saat hendak memasuki lobi hotel. Penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan. Setelah diamankan, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.
“Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” kata Suyudi.
Dewi diketahui sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun yang digagalkan pada Mei 2025, serta beberapa kasus besar tahun 2024 terkait jaringan Golden Crescent. Jejaring yang dikendalikan Dewi beroperasi dalam distribusi kokain, sabu, dan ketamin ke berbagai negara di Asia Timur dan Asia Tenggara.
“Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” tegas Suyudi.