Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Brigjen Polisi Hendri Marpaung pada Senin 23 Mei menetapkan dua oknum hakim dan seorang panitera pengadilan negeri rangkas bitung sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Brigjen Polisi Hendri Marpaung pada Senin 23 Mei menetapkan dua oknum hakim dan seorang panitera pengadilan negeri rangkas bitung sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.