JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, di Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025). Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan di rumah Gus Yaqut masih berlangsung hingga sore ini. “Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur. Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo, Jumat.
Selain kediaman Gus Yaqut, penyidik KPK juga menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat. Dari penggeledahan di Depok, KPK berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan kasus ini. “(Penggeledahan di) Depok, salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama, dan tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat,” kata Budi.
Menurut Budi, penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk yang relevan dengan kasus korupsi kuota haji. Ia menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset terkait kerugian negara yang signifikan. “Terlebih dari perkara dengan kerugian negara, hitungan awal penyidik lebih dari Rp1 triliun. Tentu bukti-bukti dan juga langkah-langkah awal dalam optimalisasi asset recovery juga dibutuhkan,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Sebelumnya, KPK telah memanggil Gus Yaqut untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sama pada 7 Agustus 2025. Selain itu, KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri bagi Gus Yaqut untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan.
Penyelidikan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara dan dugaan kerugian negara dalam jumlah fantastis. KPK berjanji akan terus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional untuk mengungkap fakta di balik dugaan korupsi kuota haji yang meresahkan masyarakat.