JAKARTA – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2025, Meitri Citra Wardani, anggota Komisi XII DPR RI, mengingatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mempersiapkan distribusi dan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan lebih baik.
Meskipun memberikan apresiasi terhadap kinerja pengawasan BPH Migas, Meitri menegaskan perlunya peningkatan sistem pengaduan masyarakat (dumas) guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan setiap aduan yang masuk.
Berdasarkan data 2024, tercatat sebanyak 2.483 aduan yang masuk terkait distribusi BBM, sebuah lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 638 laporan.
Meski sebagian besar kasus telah selesai ditangani, tersisa 4 aduan yang masih dalam proses. Meitri pun menyoroti perlunya peningkatan transparansi dalam penyelesaian masalah-masalah tersebut.
“Proses penanganan aduan oleh BPH Migas masih kurang jelas. Pertanyaannya, sejauh mana tindak lanjut dari laporan-laporan tersebut? Apakah hanya sebatas penyampaian surat ke Polda setempat, ataukah sampai pada penindakan yang tuntas oleh BPH Migas bersama instansi terkait?” ujar Meitri dalam keterangan resminya di Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut, Meitri menyatakan bahwa masyarakat sering kali merasa kecewa akibat kurangnya informasi terkait perkembangan aduan yang mereka kirimkan.
Untuk itu, ia mendesak agar BPH Migas meningkatkan kapasitas penanganan aduan dan menyediakan jalur komunikasi yang lebih jelas mengenai progres penyelesaian laporan.
Selain itu, Meitri mengusulkan agar BPH Migas membangun sistem dashboard yang memungkinkan masyarakat memantau secara langsung status penyelesaian laporan mereka.
Melalui transparansi ini, ia berharap BPH Migas dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas, terutama di periode kritis seperti menjelang Ramadan dan Lebaran, yang biasanya menyebabkan lonjakan permintaan BBM.
“Untuk itu, perlu disediakan layanan dashboard khusus yang bisa diakses secara umum oleh penyedia layanan agar para pelapor dapat memantau sudah sejauh mana aduan mereka tersebut diproses.”
“Ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme BPH Migas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” tutup Meitri.
