JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila wajib digunakan di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi, menyebut BTU sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila yang sempat tergerus pasca-Reformasi 1998.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri, BPIP mendorong percepatan implementasi BTU di satuan pendidikan, termasuk madrasah seperti MI, MTs, MA, MAK, dan lembaga setara lainnya.
“BTU disusun untuk menghadirkan materi Pendidikan Pancasila yang sesuai dengan fakta sejarah kelahiran, perumusan, dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa,” jelas Yudian melalui keterangan yang diterima Garuda.Tv, (1/8/2025).
Pendekatan Baru Pendidikan Pancasila: 70% Praktik, 30% Teori
BTU Pendidikan Pancasila kini dirancang dengan pendekatan yang lebih aplikatif. Tidak lagi terfokus pada hafalan atau teori semata, BTU mengusung komposisi materi 30% kognitif dan 70% afektif-psikomotorik. Tujuannya jelas: menanamkan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“BTU bertujuan agar siswa membiasakan diri mengaktualisasikan Pancasila, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat,” lanjutnya
BTU juga menjadi panduan bagi para guru, agar mereka tak sekadar menjadi pengajar, tapi juga figur teladan dalam membentuk karakter peserta didik yang Pancasilais.
Implementasi BTU diperkuat oleh sejumlah regulasi nasional, antara lain:
- UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
- UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan
Regulasi tersebut mengharuskan pemerintah pusat dan daerah berperan aktif dalam penyediaan serta pemanfaatan buku teks Pendidikan Pancasila.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyambut baik pelaksanaan Rakornas ini.
Menurutnya, penerapan metode pembelajaran yang mendalam sangat penting untuk membentuk karakter peserta didik.
“Nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan melalui proses belajar yang mendorong kemandirian, kolaborasi, dan kreativitas,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno Amin mengumumkan peluncuran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang akan mulai diterapkan tahun ajaran 2025. Kurikulum ini menekankan pembelajaran yang penuh makna, sadar, dan menyenangkan.
“Pendidikan Pancasila tidak hanya menjadi mata pelajaran, tapi menjadi nilai-nilai yang dihidupkan dalam seluruh proses pembelajaran,” tegasnya.
Dengan semakin kuatnya dukungan regulasi dan sinergi lintas kementerian, penerapan BTU Pendidikan Pancasila menjadi tonggak penting dalam membumikan kembali ideologi bangsa ke dalam dunia pendidikan.
Langkah ini diharapkan mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, beretika, dan berjiwa Pancasila.