JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji 9000 sampel takjil yang dijual di pasaran. Ribuan sampel takjil itu untuk diuji.
Dalam hasil pengujian itu terdapat 1,1 produk tanpa memenuhi syarat dan didominasi bahan berbahaya. formalin (48,04 persen), rhodamin B (25,49 persen), metanil yellow (0,98 persen), dan boraks (27,45 persen).
“Temuan ini mengalami penurunan dibanding 2023. Takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) tahun lalu mencapai 1,17 persentemuan ini mengalami penurunan dibanding 2023. Takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) tahun lalu mencapai 1,17 persen,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM RI Rizka Andalucia kepada wartawan di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Senen, Jakarta Pusat. Senin (1/4/2024).
Rizka menyebutkan penurunan tersebut tentunya karena masyarakat sudah mulai aware terhadap risiko penggunaan bahan berbahaya.
“Kita berharap terus membaik, baik produsen maupun konsumen sama-sama untuk membantu pemerintah dalam menurunkan dan menghilangkan penggunaan bahan berbahaya dalam pangan siap saji,” ungkapnya.
“Bahayanya macam-macam, dari ringan sampai berat, kalau berat bisa carcinogenic bisa menyebabkan kanker, kalau yang ringan, mulai dari mual, muntah, pusing seperti risiko keracunan pangan lain. Dan pastinya dapat membahayakan manusia dan masa depan bangsa Indonesia, generasi muda kita akan menjadi tidak sehat dan tidak unggul,” tutupnya