JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/10/2025). Dalam aksi tersebut, lembaga antirasuah itu turut mengamankan sembilan orang lainnya.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau, saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.
Budi Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Namun, ia belum membeberkan detail kasus yang menjerat para tersangka.
“Sampai saat ini penyidik masih bekerja di lapangan,” ujarnya.
Kesepuluh individu yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Operasi ini menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang 2025, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam membongkar praktik korupsi di daerah. Publik kini menanti pengungkapan lebih lanjut terkait aliran dana dan pihak-pihak terlibat dalam kasus yang menyeret pucuk pimpinan Provinsi Riau ini.