Gebrakan “Jumat Keramat” kembali memakan korban. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dilaporkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026) malam. Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang masuk dalam pusaran kasus hukum di awal tahun ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik lewat operasi senyap di wilayah Jawa Timur. Kali ini, tim penindakan KPK berhasil mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat malam (10/4).
Kabar penangkapan orang nomor satu di Tulungagung tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar (OTT di Tulungagung). Ya, Bupati diamankan,” ujar Fitroh singkat saat dihubungi media.
Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat detail kasus yang menjerat sang Bupati. Informasi mengenai kronologi penangkapan, lokasi pasti, hingga jumlah barang bukti uang yang disita masih dalam proses pendataan.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa para pihak yang diamankan sebelum menentukan status tersangka serta pasal yang akan disangkakan.
Profil Gatut Sunu: Pengusaha yang Kini Berurusan dengan Hukum
Gatut Sunu Wibowo bukanlah nama baru di panggung politik lokal. Sebelum memenangi Pilkada 2024, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019-2023. Perjalanan politiknya pun sempat menjadi sorotan saat ia memutuskan keluar dari PDI Perjuangan dan bergabung dengan Partai Gerindra sesaat sebelum pemilihan.
Di luar karier politiknya, Gatut juga dikenal luas sebagai pengusaha sukses di bidang material atau toko bangunan di wilayahnya.
Penangkapan Gatut Sunu seolah mempertegas bahwa wilayah Jawa Timur sedang menjadi fokus pengawasan ketat KPK. Sejak awal tahun 2026, sejumlah kepala daerah di provinsi ini telah lebih dulu mengenakan rompi oranye, termasuk Bupati Ponorogo dan Wali Kota Madiun.