SEOUL, KORSEL – Penyidik Korea Selatan akhirnya menangkap Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1) pada pukul 10:33 waktu setempat atas tuduhan pemberontakan yang terkait dengan deklarasi darurat militer pada Desember lalu.
Penangkapan Yoon Suk Yeol pertama kali diberitakan oleh media pemerintah Korea Selatan, Yonhap.
“Penyidik menahan Yoon karena tuduhan memimpin pemberontakan,” demikian laporan Yonhap.
Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, penangkapan Yoon lagi-lagi diwarnai bentrokan antara pasukan pengamanan presiden dan penyidik pada Rabu pagi waktu setempat.
Meskipun begitu, penyidik berhasil menggelandang Yoon ke kantor pusat Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) guna menjalani proses lebih lanjut.
Yoon ditahan atas dugaan pemberontakan serta penyalahgunaan kekuasaan. Penahanannya itu terjadi di tengah proses pemakzulan yang saat ini masih dalam penilaian Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.
Jika pemakzulan dinyatakan sah, Yoon akan resmi lengser dari jabatannya dan menjadi tahanan. Namun, jika tidak, Yoon bisa dilepaskan dan bahkan bisa kembali memimpin ke jabatannya sebagai presiden.