Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara mana pun yang dianggap berpihak pada kebijakan anti-Amerika Serikat yang diusung oleh BRICS. Pengumuman ini disampaikan Trump di tengah berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Brasil.
Pernyataan mengejutkan itu diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump melalui unggahan di platform media sosial Truth Social. Dalam unggahannya, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara mana pun yang ia nilai mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS.
Liputan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda