JAKARTA – Izin operasional Bank Syariah Matahari (BSM) resmi diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025. Menyambut hal itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau seluruh elemen organisasi untuk mendukung keberlanjutan bank syariah tersebut.
Dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, disebutkan bahwa BSM merupakan lembaga keuangan milik Muhammadiyah yang bertujuan memperkuat ekonomi umat berbasis prinsip syariah yang adil dan berkelanjutan.”Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari,” tulis Anwar dalam surat imbauan, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Ia juga mendorong seluruh struktur Muhammadiyah, mulai dari organisasi otonom hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, agar berperan aktif dalam mendukung operasional BSM, termasuk dalam sosialisasi dan pengembangan layanan di tingkat daerah.”Bank ini diharapkan menjadi pilar kemandirian ekonomi umat dan sarana dakwah dalam sektor keuangan,” ujar Anwar.
BSM sendiri lahir dari proses konversi BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) menjadi lembaga keuangan berbasis syariah. Konversi tersebut melengkapi jaringan sekitar 10 BPR Syariah yang saat ini dikelola oleh Muhammadiyah di berbagai wilayah.
