JAKARTA – PT Timah Tbk mengambil tindakan tegas terhadap salah satu karyawatinya, berinisial DCW, yang menjadi sorotan publik setelah mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
Perusahaan menegaskan bahwa setelah melalui pemeriksaan mendalam, DCW akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siaahan, dalam keterangan resmi pada Kamis (06/02/2025).
“Kami telah melakukan evaluasi atas pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan setelah proses yang sesuai, kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan,” ungkap Anggi.
Anggi juga menekankan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan disiplin dan aturan.
PT Timah mengingatkan seluruh karyawan agar bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat dampaknya yang dapat memperburuk citra perusahaan.
“Setiap individu berhak menggunakan media sosial, namun kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan untuk selalu menjaga etika dan mematuhi peraturan yang ada,” lanjut Anggi.
Sebelumnya, video DCW yang viral di media sosial menampilkan dirinya mengolok-olok pekerja honorer yang tengah antre untuk menggunakan BPJS.
Dalam video tersebut, DCW terlihat berbicara dengan nada mengejek, menganggap dirinya sebagai pasien prioritas yang tidak perlu antre.
“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” ujarnya.
Sebagai respons atas peristiwa tersebut, PT Timah sebelumnya juga meminta maaf kepada publik melalui unggahan di Instagram.
Perusahaan menyatakan bahwa video tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh PT Timah.
“Kami menjunjung tinggi etika, harmoni, dan rasa saling menghormati. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari video yang dibuat karyawan kami,” ujar perusahaan dalam pernyataannya.***