Komisi Perlindungan Anak Indonesia, bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Tangerang Selatan, mengunjungi Sekolah Binus International School di Serpong. Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap peristiwa perundungan yang diduga dilakukan oleh siswa di sekolah tersebut.