Duka mendalam menyelimuti ajang balap Open Tournament Tidar Drag Race – Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Insiden maut yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) sore tersebut menelan delapan korban jiwa dari area penonton.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, mengungkapkan bahwa kecelakaan fatal ini dipicu oleh mobil peserta yang diduga mengalami hilang kendali (lost control) tepat setelah melintasi garis akhir.
“Informasi awal dari TKP, yang bersangkutan mengalami lepas kontrol. Setelah melewati titik finish, pebalap tidak mampu mengendalikan kendaraannya hingga menghempas area penonton,” terang Abdul Kholik, Selasa (11/8/2026).
Momen Tragis di Hari Penutupan
Ajang balap yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari sejak Kamis (6/8/2026) tersebut semula berjalan lancar tanpa hambatan. Namun, nasib naas terjadi pada hari terakhir penutupan acara.
Sekitar pukul 15.00–16.00 WITA, pebalap bernama Tian Ngantung dari tim Mc Joe yang melaju kencang tak sanggup menghentikan laju kendaraannya. Mobil balap itu menyapu barisan penonton yang menyaksikan jalannya balapan dari pinggir lintasan, mengakibatkan delapan orang tewas di tempat dan beberapa lainnya luka-luka.
Pebalap Tian Ngantung sendiri mengalami luka serius dan kini telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Manado untuk mendapat penanganan medis intensif. Kondisi kesehatan sang pebalap menjadi salah satu alasan polisi belum melakukan pemeriksaan mendalam kepadanya.
Polisi Periksa 12 Saksi, Termasuk Panitia dan IMI
Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Belum ada penetapan tersangka. Semuanya masih berproses. Kami mengimbau semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Kapolres.
Guna membuat terang peristiwa tersebut, tim penyidik Polres Kotamobagu telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi dari berbagai unsur terkait. Saksi yang dimintai keterangan di antaranya meliputi Ketua Panitia, Bendahara Panitia, serta perwakilan pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara.
Selain mendalami penyebab teknis kecelakaan, penyidik juga memeriksa kelayakan arena balap serta kelengkapan dokumen perizinan dan prosedur keselamatan (safety standard) penyelenggaraan acara tersebut.


