JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat tinggi daerah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, menjadi sasaran utama dalam dugaan praktik korupsi berupa jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut pada Selasa (20/1/2026). “Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan, khususnya di lingkungan pemerintah desa,” ujar Budi Prasetyo.
Menurut keterangan resmi KPK, Sudewo diduga mematok harga tertentu bagi calon yang ingin menduduki posisi strategis di tingkat desa, seperti Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Sekretaris Desa (Sekdes). “Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok,” tambahnya.
Budi belum merinci besaran nominal yang ditetapkan untuk setiap jabatan tersebut. Ia juga belum memastikan apakah kasus ini murni merupakan tindak suap, pemerasan, atau kombinasi keduanya. “Termasuk pasal yang digunakan, nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers. Jadi ini berkaitan dengan penerimaan oleh bupati terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” jelasnya.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah sebagai barang bukti. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap aliran dana yang diduga diterima Sudewo. Penentuan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Sudewo, akan diumumkan setelah proses pengumpulan bukti rampung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.34 WIB, Selasa (20/1/2026), setelah diamankan dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Politikus Partai Gerindra itu mengenakan kemeja putih dan jaket hitam. Saat tiba, Sudewo terlihat bungkam dan enggan memberikan komentar kepada wartawan. Ia hanya menyapa awak media dengan gestur salam namaste.
Selain Sudewo, KPK juga membawa tiga orang lainnya ke gedung antikorupsi. Ketiganya diduga turut terlibat dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Senin malam (19/1/2026). Sejumlah sumber menyebutkan, OTT tersebut juga melibatkan camat hingga kepala desa di wilayah Pati.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terseret dugaan korupsi pengisian jabatan, praktik yang kerap merusak tata kelola pemerintahan desa dan menghambat pelayanan publik. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menjaga integritas birokrasi hingga tingkat pemerintahan paling bawah.
KPK berencana menggelar konferensi pers resmi untuk menyampaikan detail lengkap kasus tersebut, termasuk identitas pihak-pihak yang ditangkap serta pasal-pasal yang disangkakan.