JATENG – Suasana malam di Alun-alun Simpang Lima Pati berubah menjadi riuh gembira pada Selasa (20/1/2026) malam. Ratusan warga setempat, yang sebagian besar tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menyalakan kembang api dan flare sebagai bentuk syukur atas penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi tersebut berlangsung sesaat setelah KPK secara resmi mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Sekitar pukul 21.05 WIB, dentuman kembang api saling bersahutan memecah keheningan malam, disertai kepulan asap merah dari suar yang menerangi lapangan hijau pusat kota.
Penetapan tersangka ini menjadi puncak pengusutan KPK yang bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Sudewo dan sejumlah pihak terkait. Kasus tersebut diduga melibatkan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, termasuk posisi sekretaris desa, kepala urusan, hingga kepala seksi, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Ekspresi Syukur atas Keadilan Hukum
Sutikno, yang akrab disapa Paijan Jawi, salah satu tokoh AMPB, menegaskan bahwa pesta kembang api tersebut bukan sekadar euforia sesaat. Menurutnya, aksi itu merupakan ungkapan rasa syukur atas langkah tegas KPK dalam menangani dugaan korupsi yang selama ini meresahkan masyarakat Pati.
“Ini rasa syukur kami karena Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Paijan.
“Kami berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh tebang pilih,” tambahnya.
Paijan mengungkapkan, aksi tersebut juga menjadi bentuk penunaian nazar lama kelompoknya. Ia mengenang rekan seperjuangannya, Supriyono alias Botok, yang kini masih menjalani hukuman penjara terkait kasus pemblokiran Jalan Pantura saat aksi unjuk rasa. Pada 2025 lalu, kelompoknya sempat berencana merayakan pemakzulan Sudewo dengan petasan, namun rencana itu batal karena proses politik di DPRD Kabupaten Pati dinilai tidak berpihak kepada aspirasi masyarakat.
Meski langit Pati malam itu dihiasi warna-warni kembang api, Paijan mengaku masih menyimpan rasa getir. Di balik kegembiraan, ia terus memikirkan nasib Botok serta perjuangan panjang masyarakat dalam menuntut keadilan.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyingkap dugaan praktik korupsi yang merembet hingga tingkat perangkat desa. KPK menduga Sudewo mematok tarif ratusan juta rupiah kepada calon perangkat desa yang ingin mendapatkan jabatan. Penetapan tersangka ini juga menandai operasi tangkap tangan ketiga KPK sepanjang 2026, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Masyarakat Pati berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi penyelenggara negara lainnya.