JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (11/4/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan. “Pemerasan,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Selain Bupati Tulungagung, sebanyak 12 orang lainnya turut diamankan dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam operasi ini, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Namun, jumlah pastinya belum diumumkan. “Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” tambah Budi.