JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,8 miliar pada akhir Oktober 2026, naik US$500 juta dibandingkan posisi September sebesar US$146,3 miliar.
Peningkatan tersebut menunjukkan persediaan devisa nasional masih terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang belum mereda.
BI menjelaskan, kenaikan cadangan devisa didukung penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.
Namun, sebagian penerimaan tersebut turut diimbangi pembayaran kewajiban utang luar negeri pemerintah yang telah jatuh tempo.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyebut kebijakan stabilisasi rupiah juga memengaruhi perkembangan cadangan devisa.
“Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI, juga ikut mempengaruhi posisi cadangan devisa.”
“Langkah stabilisasi sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,” kata Ramdan Denny Prakoso, Jumat, 6 November 2026.
Dari sisi kecukupan, cadangan devisa Oktober 2026 diperkirakan mampu membiayai 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor jika memperhitungkan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Angka tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya ditetapkan minimal setara tiga bulan impor.
“Cadangan devisa hingga akhir Oktober 2026 juga masih berada di atas standar kecukupan internasional. Yaitu sekitar 3 bulan impor,” ucap Ramdan Denny.
BI menilai posisi devisa tersebut memberikan ruang yang memadai untuk menghadapi tekanan eksternal sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
Ke depan, ketahanan sektor eksternal Indonesia diperkirakan tetap terjaga berkat cadangan devisa yang kuat dan masuknya aliran modal asing.
Arus investasi dari luar negeri juga mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia serta daya tarik imbal hasil investasi domestik.
Dengan demikian, peningkatan cadangan devisa menjadi salah satu penopang penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia di tengah dinamika pasar keuangan internasional.***