JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day yang biasanya digelar setiap Minggu, untuk tanggal 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
“Pada tanggal itu (17 Agustus), karena hari Minggu, untuk hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Peniadaan CFD mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1), yang menyatakan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang sama berlangsung kegiatan bersifat khusus, baik nasional maupun internasional, yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan tertentu.
Pada 17 Agustus nanti, puncak perayaan HUT ke-80 RI akan digelar melalui upacara bendera detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta. Prosesi akan diawali dengan kirab bendera pusaka dan naskah proklamasi dari Monumen Nasional menuju Istana.
Setelah upacara, pemerintah juga menyiapkan pesta rakyat yang terbuka untuk umum di kawasan Istana Negara dan Monas. Warga yang tidak bisa hadir langsung di Istana tetap bisa menikmati beragam kegiatan di area Monas.
Beragam lomba tradisional khas 17-an seperti panjat pinang dan makan kerupuk akan digelar, disertai panggung hiburan, kuliner gratis dari pelaku UMKM, serta pertunjukan kembang api pada malam hari.
“Dari panjat pinang sampai makan kerupuk, semua lomba khas 17-an ada di sini! Nggak cuma itu, nikmati Pasar Malam dan Festival Kuliner yang bikin perut bahagia & hati gembira,” tulis akun resmi Monas dalam keterangannya.
Puncak kemeriahan malam hari akan ditandai dengan Karnaval Kemerdekaan yang menampilkan parade mobil hias. Pawai ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga, TNI, Polri, BUMN, serta instansi lainnya. Karnaval dijadwalkan melintasi kawasan strategis dari Monas, Jalan MH Thamrin, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
