JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan finansial untuk pekerja/buruh yang memenuhi kriteria. Dana BSU senilai Rp600.000 ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan sosial dan ekonomi.
Saat ini, proses pencairan dana BSU 2025 tahap 1 telah dimulai. Banyak penerima yang ingin memastikan apakah bantuan tersebut sudah masuk ke rekening mereka. Berikut adalah beberapa tanda yang dapat Anda perhatikan untuk memastikan dana BSU telah cair:
Tanda Dana BSU Rp600.000 Sudah Masuk Rekening
- Notifikasi dari Bank Himbara
Jika Anda memiliki rekening di bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, biasanya akan menerima notifikasi melalui SMS atau aplikasi mobile banking. Pemberitahuan ini akan menginformasikan bahwa dana sebesar Rp600.000 telah masuk dan siap digunakan. - Saldo Rekening Bertambah
Cara paling sederhana untuk mengetahui apakah dana BSU sudah cair adalah dengan memantau saldo rekening Anda. Anda bisa mengecek melalui ATM, mobile banking, atau internet banking. Jika ada penambahan dana sebesar Rp600.000 tanpa transaksi lain, maka kemungkinan besar itu adalah dana BSU 2025. - Status Pencairan di Situs Resmi BSU
Untuk memastikan status pencairan, Anda bisa mengunjungi dua situs resmi yang disediakan oleh pemerintah:- bsu.kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika status di situs tersebut menunjukkan “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, itu menandakan dana BSU sudah atau sedang dalam proses penyaluran ke rekening Anda.
- Pemberitahuan dari HRD Perusahaan
Beberapa perusahaan yang terlibat dalam pengajuan BSU melalui data BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pemberitahuan kepada karyawan. Jika perusahaan Anda berpartisipasi dalam proses pengajuan BSU, maka HRD kemungkinan akan menginformasikan langsung mengenai pencairan bantuan tersebut.
Jika Anda sudah mengalami keempat tanda di atas, besar kemungkinan dana BSU 2025 sudah masuk ke rekening Anda. Pastikan untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak sesuai dengan kebutuhan prioritas.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online
Bagi Anda yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta (atau sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten daerah masing-masing), Anda bisa langsung melakukan pengecekan melalui dua tautan resmi berikut:
Cara Cek Status Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
Untuk memverifikasi status Anda sebagai penerima BSU, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Akses Laman Resmi
Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. - Gulir ke Bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Di bagian ini, Anda dapat mulai pengecekan. - Isi Formulir dengan Data Diri yang Diperlukan
Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data diri, yaitu:- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Klik Tombol “Lanjutkan”
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
Dengan cara-cara di atas, Anda dapat memastikan apakah Anda layak menerima BSU 2025 dan memverifikasi apakah dana tersebut sudah cair ke rekening Anda.




