JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tegas melarang penyimpanan bahan baku masakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan ketentuan wajib dihabiskan pada hari yang sama. Aturan ini bertujuan menjaga kesegaran dan keamanan pangan, menghindari risiko pertumbuhan bakteri meski disimpan di lemari pendingin.
Kebijakan ini disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang usai menghadiri acara Refleksi Satu Tahun Kemenko Pangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). Dalam wawancara dengan wartawan pada Sabtu (25/10/2025), Nanik menekankan bahwa pengelolaan bahan makanan harus mengikuti juknis ketat untuk mendukung implementasi MBG yang optimal.
“Bahan baku yang kita gunakan tidak boleh disimpan, itu ada juknisnya, jadi hari itu juga harus habis,” kata Nanik kepada wartawan.
Menurut Nanik, prinsip ini berlaku secara universal untuk seluruh jenis bahan pangan, tanpa terkecuali. Pendekatan harian ini memastikan tidak ada sisa yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah yang menjadi target utama program MBG.
“Untuk semua bahan, tidak boleh ada bahan yang disimpan,” ujarnya.
“Jadi belanjanya setiap hari,” sambungnya.
Strategi belanja harian ini tidak hanya menjamin kualitas nutrisi, tetapi juga mendukung efisiensi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan gizi generasi muda, dengan target mencakup jutaan siswa di tingkat SD hingga SMA.
Sementara itu, penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap mitos umum di kalangan pengelola makanan: anggapan bahwa penyimpanan di freezer selalu aman. Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN, Satriyo Krido Wahono, memperingatkan bahwa praktik ini justru bisa memicu kontaminasi bakteri jika tidak dikelola dengan benar.
“Biasanya menggampangkan ‘oke kita dapat barang murah kita simpan di freezer, kalau di freezer pasti semuanya baik-baik saja,” kata dia di Jakarta, dilansir Antara.
Satriyo menjelaskan bahwa banyak SPPG yang tergoda membeli stok besar saat harga murah, padahal kurangnya pengalaman dalam penanganan skala besar sering menjadi celah keamanan. Ia menyoroti risiko pada penyimpanan freezer yang overcrowded, di mana suhu tidak merata bisa menciptakan zona ‘panas‘ di bagian dalam tumpukan.
“Tidak seperti itu, karena dalam proses freezer pun bisa jadi dia bertumpuk terlalu banyak. Di bagian luar dingin, di dalam panas. Panas dalam artian bakterinya tumbuh, itu yang berbahaya,” ujarnya.
Temuan BRIN ini sejalan dengan standar food safety global, seperti yang diterapkan oleh WHO, yang menekankan prinsip FIFO (First In, First Out) dan pengawasan suhu ketat. Dengan demikian, aturan BGN tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tapi juga mencegah pemborosan anggaran negara untuk program MBG.
Hingga kini, implementasi MBG terus dievaluasi Kemenko Pangan, dengan fokus pada pelatihan SPPG agar patuh pada protokol higienis. Pihak BGN berharap kebijakan ini dapat mempercepat pencapaian target stunting nol di Indonesia pada 2030.