WENZHOU, CHINA – Pemerintah China menjatuhkan hukuman mati kepada 11 anggota utama sindikat mafia keluarga Ming dalam putusan yang diumumkan Pengadilan Wenzhou, Provinsi Zhejiang, pada Senin . Total 39 orang dijatuhi hukuman dalam kasus ini, termasuk penjara seumur hidup dan pidana penjara hingga 24 tahun, atas keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan lintas negara yang meraup keuntungan hingga Rp23 triliun.
Keluarga Ming, yang berbasis di kota Laukkaing, perbatasan Myanmar-China, dikenal sebagai salah satu dari empat klan mafia besar yang mengendalikan operasi penipuan daring, kasino ilegal, dan perdagangan narkoba sintetis. Operasi mereka disebut-sebut mencakup ribuan korban dari China dan negara lain, dengan metode penipuan online bermodus “pig butchering” atau penipuan romansa daring.
Menurut dokumen pengadilan, keluarga Ming membangun kerajaan kriminal terstruktur yang memanfaatkan posisi strategis Laukkaing untuk menghindari penindakan hukum selama bertahun-tahun. Keuntungan mereka diperkirakan mencapai 10 miliar yuan atau sekitar Rp23 triliun, berasal dari aktivitas ilegal seperti perjudian, pemerasan, dan distribusi narkotika, terutama metamfetamin.
“Ini bukan sekadar kejahatan ekonomi, tapi juga ancaman terhadap keamanan nasional,” kata perwakilan pengadilan Wenzhou dalam keterangan resmi.
Penangkapan dan Ekstradisi
Penindakan terhadap keluarga Ming dimulai pada 2023 setelah militer Myanmar melancarkan operasi besar di Laukkaing untuk merebut wilayah dari geng bersenjata. Ratusan anggota sindikat ditangkap, termasuk tokoh-tokoh penting yang memimpin operasi penipuan dan distribusi narkoba. Atas permintaan Beijing, sebagian besar tersangka diekstradisi ke China untuk diadili atas tuduhan penipuan massal, korupsi, dan perdagangan manusia.
Proses persidangan berlangsung lebih dari satu tahun, melibatkan bukti digital dari server pusat penipuan yang disita. Pengadilan Wenzhou yang terkenal dengan pendekatan keras terhadap kasus lintas negara, menjatuhkan vonis akhir pekan ini.
Sebelas orang dijatuhi hukuman mati dan akan dieksekusi atas peran utama mereka dalam jaringan kriminal. Lima lainnya menerima hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun, yang dapat dikurangi jika menunjukkan kerja sama selama penahanan. Sebanyak 11 terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara sisanya menerima hukuman penjara antara 5 hingga 24 tahun, tergantung pada tingkat keterlibatan.
Bagian dari Kampanye Anti-Mafia
Putusan ini sejalan dengan kampanye besar-besaran anti-mafia yang digagas Presiden Xi Jinping sejak 2018, menargetkan kelompok kriminal dengan kekayaan ilegal melebihi 1 triliun yuan. Pakar hukum internasional menyambut baik langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap kejahatan dunia maya, meskipun muncul kekhawatiran dari kelompok HAM terkait proses peradilan dan hukuman mati.
Dampak Regional dan Ancaman Mafia Digital
Kasus keluarga Ming mencerminkan skala ancaman mafia lintas negara di kawasan Asia Tenggara. Tahun lalu, China juga mengeksekusi pemimpin geng serupa yang beroperasi di perbatasan Laos. Menurut Interpol, jaringan penipuan daring semacam ini menyebabkan kerugian global hingga US$50 miliar per tahun, dengan warga China sebagai korban terbanyak.
Pemerintah Myanmar, yang kini dikuasai oleh junta militer, menyatakan dukungan terhadap kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah menuju stabilitas perbatasan. Namun, tantangan besar masih menghadang, terutama dalam proses rehabilitasi ribuan pekerja paksa yang diselamatkan dari pusat-pusat penipuan.
Sementara itu, aset keluarga Ming yang disita, termasuk properti bernilai miliaran yuan, saat ini sedang dalam proses audit untuk dikembalikan kepada para korban.
Dengan vonis ini, China menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia digital di kawasan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, khususnya yang melibatkan hubungan romansa atau investasi dari nomor asing.