PT Pegadaian menghadirkan solusi pembiayaan ibadah haji lewat program Arrum Haji, yang memungkinkan nasabah mendapatkan porsi haji tanpa khawatir unsur riba.
Dengan hanya menjaminkan emas seberat 3,5 gram, nasabah sudah bisa mendapatkan porsi haji resmi dari Kementerian Agama, dan biaya dapat dicicil hingga lima tahun.
Program ini menjadi alternatif yang aman dan sesuai prinsip syariah, terutama bagi masyarakat yang ingin berangkat ke Tanah Suci namun terbentur biaya.
Perwakilan Unit Usaha Syariah PT Pegadaian, Hendratmo, mengungkapkan bahwa saat ini sudah tercatat 62 ribu nasabah yang mendaftar sebagai calon jemaah haji melalui skema pembiayaan Arrum Haji.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Padang, Zulfahmi, menyambut baik terobosan ini. Ia menekankan bahwa dengan adanya Bank Emas, masyarakat kini bisa menabung dalam bentuk emas yang kemudian digunakan sebagai biaya haji.
Program Arrum Haji bukan hanya memudahkan, tetapi juga membuka akses ibadah haji yang lebih luas dengan prinsip syariah dan berkeadilan.
Caption | Admin: Raihana