Pagi yang seharusnya penuh harapan bagi F (23), mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, mendadak berubah menjadi mimpi buruk. Di koridor lantai 2 Fakultas Hukum Syariah, saat dirinya tengah bersiap menghadapi sidang skripsi yang menentukan masa depannya, maut justru datang menyapa dalam wujud senjata tajam.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (26/2/2026), R (21) yang merupakan rekan sesama mahasiswa sekaligus sosok yang dikenal dekat dengan korban, melancarkan aksi brutalnya. Tanpa peringatan, R menyerang F dengan senjata tajam yang diduga telah disiapkan sebelumnya.
Detik-Detik Penyelamatan Nyawa
Darah tumpah di lingkungan akademis tersebut. Korban menderita luka bacok serius di bagian kepala dan lengan. Beruntung, keberanian mahasiswa lain dan kesigapan petugas keamanan kampus berhasil menghentikan aksi brutal R di tempat kejadian.
Keajaiban penyelamatan nyawa F juga tak lepas dari peran teknologi. Layanan Call Center 110 Polri menerima laporan kilat dari masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut, memungkinkan personel kepolisian tiba di lokasi dalam hitungan menit.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang bertindak cepat melapor melalui 110. Respons cepat ini memastikan pelaku segera diamankan dan korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan intensif,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Motif: Luka Hati yang Membawa Petaka
Hasil pemeriksaan awal mengungkap tabir gelap di balik aksi nekat ini. Hubungan dekat yang pernah terjalin antara pelaku dan korban diduga menyisakan bara dendam dan sakit hati yang mendalam. R, yang kini telah mendekam di balik jeruji besi, mengakui bahwa emosinya tak terbendung hingga gelap mata melakukan penganiayaan berat tersebut.
Ancaman 12 Tahun Penjara
Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan tegas. Pemuda berusia 21 tahun itu kini dijerat dengan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110, karena informasi sekecil apa pun bisa menyelamatkan nyawa,” tutup Kombes Pandra.
Saat ini, F masih berjuang untuk pulih di rumah sakit, sementara ruang sidang skripsi yang seharusnya menjadi saksi kesuksesannya kini menyisakan garis polisi dan trauma mendalam bagi rekan-rekan kampusnya.